Aktivis Soroti SDN Cibereum 3 yang di Duga Pungut Biaya Pagar Kepada Wali Murid

    Aktivis Soroti SDN Cibereum 3 yang di Duga Pungut Biaya Pagar Kepada Wali Murid
    Pagar SDN 3 Cibereum yang diduga dipungut dari wali murid

    Lebak, - Pemerintah kini secara tegas melarang adanya pungutan pada satuan pendidikan. Namun SDN Cibereum 3 Kecamatan Cijaku Lebak Banten diduga telah memungut kepada wali murid untuk bantuan pembangunan pagar pada sekolah tersebut.

    Hal ini dikatakan oleh Iyan, aktivis yang mengaku mempunyai temuan pungutan pada SDN Cibereum 3.

    "Saya mendengar dari para wali murid di SDN Cibereum 3, dipungut biaya untuk membantu pembangunan pagar sebesar Rp 50.000, " ujarnya Kamis 21 Juli 2022.

    Iyan pun mengaku mendengar sendiri pembicaraan wali murid yang dipungut biaya pembangunan pagar dan sempat menyinggung dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

    "Orang tua siswa tersebut mengaku pungutan tersebut sudah ditentukan oleh pihak sekolah, dan tidak berbuat apa-apa walau mengeluhkan pungutan tersebut, " tegas Iyan.

    Terpisah, Kepala SDN Cibereum 3, Maman saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pungutan, membantah hal tersebut pungutan, namun bantuan sukarela dari wali murid atau masyarakat.

    "Waalaikum salam, maaf pa, sekolah tidak memungut, tetapi Peran serta masyarakat memberi sumbangan sekemampuannya ke sekolah, mungkin kalau yang namanya pungutan dipatok nominalnya, ini nggak karena ada yang ngasih dan ada juga yang nggak. Jadi sekolah tidak menekan ataupun mewajibkan untuk memberi sumbangan, itu semua dilakukan melalui musyawarah seluruh orang tua siswa dengan komite sekolah. Silakan bapak bisa konfirmasi dengan korwil ( pa H. Maman), " jawabnya melalui WhatsApp messenger.

    Sementara itu, Korwil pendidikan Cijaku, H. Maman, menjelaskan pungutan dibenarkan jika dilakukan musyawarah dengan wali murid.

    "Blm ada info bos. Tapi kalau ada musyawarah komite dan masyarakat atau wali murid itu tidak ada masalah, haturnuhun." Ucapnya.

    Perlu diketahui, aturan mengenai pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Selain itu diatur juga dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. (Cex)

    sdn cibereum 3 cijaku pungutan pagar wali murid kepsek komite
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Tambak di Karang Nawing di Duga...

    Artikel Berikutnya

    Konser Musik Ajang Promosi Ganjar Pranowo,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Keluarga Mahasiswa lebak Perwakilan Rangkasbitung Masa juang 2024-2025. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Usut Tuntas Dugaan kasus Kekerasaan
    Diduga Mangkrak, Proyek Instalansi Air Bersih Pamsimas T.A 2022 Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.

    Ikuti Kami