Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol , Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Lebak, Publik Banten id RangkasBitung - Masyarakat Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan keluhkan kemacetan  panjang yang dirasakan setiap harinya, saat hendak melintas di Jalan Raya Maja menuju Cisoka Kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut terjadi diduga lantaran iring-iringan mobil truck pengangkut tanah yang terkadang parkir di bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan dan menghambat alur lalulintas. 

    "Pusing pak (menyebut wartawan) setiap hari pasti kena macet mulai dari pertigaan stasiun Maja sampe pertigaan Tigaraksa, kebetulan kan saya kerja di Kawasan CMR pulangnya ke Tangerang, tiap hari lewat sini jadi terasa banget imbasnya". Tutur Budiman salahsatu pengendara yang melintas. Sabtu (27/07/2024)

    Mobil dump truk pengangkut tanah tersebut berasal dari galian tanah di Kawasan Curugbitung, yang mana aktivitasnya secara terang-terangan diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah Kegiatan tak berizin resmi dari Pemerintah atau dengan kata lain ilegal.

    Menurut Darwita beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi terkait kegiatan galian tanah miliknya yang diduga tak berizin, ia mengakui bahwa hanya menempuh izin lingkungan dan koordinasi namun, tidak menempuh izin resmi dari Pemerintah.

    "Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3 bulan sampe 6 bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada". Ungkapnya

    Namun anehnya galian tanah yang diakui tak berizin resmi tersebut makin menjamur di Kawasan itu, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah maupun penegak hukum. Padahal sudah jelas hal tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan Pemerintah. 

    Bahkan media AMC sudah mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui pesan WhatsApp kepada Asda 1 dan juga kepada Kapolres Lebak selaku penegak hukum. namun belum ada jawaban, walau pesan yang disampaikan centang dua tanda sudah tersampaikan.


    ( ARD /*Red / Tim media)

    galian tanah curugbitung diduga tak berizin masih gaspol masyarakat dua kabupaten mengeluh
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa Aksi...

    Artikel Berikutnya

    PK KNPI Kecamatan Cileles Angkat Bicara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online
    Krisis Pemimpin Di Kabupaten Lebak Menjadi Sorotan Pengurus Kumala Perwakilan Rangkasbitung masa juang 2024-2025
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.

    Ikuti Kami