Marak ISP di Duga Ilegal di Lebak, DisKominfo Akan Koordinasi dengan APJII dan Polda Banten

    Marak ISP di Duga Ilegal di Lebak, DisKominfo Akan Koordinasi dengan APJII dan Polda Banten
    Laik Operasional perusahaan ISP dipertanyakan jika kabel jaringan menumpang di tiang PLN dan Telkom

    Lebak, - Terkait dengan pemberitaan di media maraknya Internet Service Provider (ISP) sebagai perusahaan jasa telekomunikasi internet yang diduga ilegal di Lebak Selatan, pihak Dinas Kominfo akan segera berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polda Banten.

    Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Diskominfo Banten, Nana Suryana. Pihaknya pun menjawab beberapa pertanyaan wartawan diantaranya terkait perijinan, Uji Laik Operasional (ULO), jumlah perusahaan ISP yang terdaftar di Banten dan langkah yang akan dilakukan pihaknya terkait permasalahan tersebut.

    "1. Terkait dengan perizinan ISP diatur melalui oss.go.id yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo (https://djppi.kominfo.go.id/news/cara-menjadi-reseller-internet-service-provider-isp)
    2. ⁠Uji Laik Operasional juga diatur melalui perizinan oss.go.id yg diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo (https://djppi.kominfo.go.id/news/panduan-penyelenggaraan-usaha-telekomunikasi-uji-laik-operasi-ulo)
    3. Setidaknya ada 62 perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Banten. yang terdata pada APJII (asosiasi penyenggara jasa internet indonesia) https://www.apjii.or.id/anggota/infoisp/BANTEN
    4. Langkah yg akan dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Banten adalah melakukan koordinasi dengan APJII Banten sebagai wadah penyelenggara ISP dan Polda Banten untuk dapat bersinergi melakukan pendataan terkait layanan internet yang ada di Provinsi Banten." Jelas Nana, menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

    Sebelumnya, ramai menjadi pembicaraan publik terkait perusahaan ISP yang menumpang kabel jaringannya di jaringan tiang PLN dan Telkom dan semrawut. Namun anehnya, tidak ada ketegasan dari pihak PLN dan Telkom untuk menertibkannya.

    Selain itu, pemerintah pun diminta segera evaluasi dan segera melaksanakan penertiban legalitas perusahaan ISP yang ada di Lebak Selatan. Karena diduga tidak mengantongi Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO).***

    isp kadis kominfo banten polda banten apjii ulo sklo jaringan tiang
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Ketika Presiden Turun Gunung

    Artikel Berikutnya

    Di Simpang Terminal Bayah Personel Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Diduga Mangkrak, Proyek Instalansi Air Bersih Pamsimas T.A 2022 Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.

    Ikuti Kami